Berwakaf lewat Asuransi Syariah : Warisan Amal Tanpa Batas Waktu
Apa jadinya jika kita bisa meninggalkan warisan yang terus mengalir pahalanya, bahkan setelah kita tiada?
Bukan sekadar harta yang dibagi, bukan pula nama yang dikenang, tetapi amal kebaikan yang terus hidup dan berbuah pahala, hari demi hari, tahun demi tahun, bahkan hingga akhir zaman.
Inilah keindahan dari wakaf, salah satu bentuk amal jariyah yang dijanjikan Allah tidak akan pernah terputus meski pemiliknya telah kembali ke pangkuanNya. Wakaf adalah bentuk cinta yang abadi, yang terus memberi meski sang pemberi telah tiada. Ia adalah warisan spiritual yang berdampak nyata seperti membangun masjid, memberi air bersih, menyekolahkan anak yatim, hingga membiayai layanan kesehatan bagi masyarakat tak mampu.
Namun selama ini, banyak yang mengira wakaf hanya bisa dilakukan oleh orang kaya raya. Harus punya tanah, membangun gedung, atau punya dana besar. Padahal kini, wakaf bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk Anda dan saya dengan cara yang jauh lebih mudah, praktis, dan terjangkau, yaitu melalui Asuransi Jiwa Syariah.
Bayangkan, hanya dengan menyisihkan sebagian santunan asuransi jiwa yang kelak diterima saat kita wafat, kita sudah bisa menciptakan jejak amal jariyah. Dana tersebut bisa diwakafkan melalui lembaga resmi untuk membangun sekolah, pondok pesantren, ambulans gratis, hingga wakaf Al-Qur'an. Dan selama manfaat itu terus digunakan, pahala akan terus mengalir, mengisi catatan amal kebaikan kita, tanpa henti.
Inilah salah satu cara paling indah dan modern untuk merancang akhir kehidupan yang penuh arti. Kita tidak hanya meninggalkan dunia dengan tenang, tapi juga meninggalkan bekal yang tak akan habis untuk perjalanan panjang menuju akhirat.
Apa itu Wakaf melalui Asuransi Jiwa Syariah?
Wakaf melalui asuransi jiwa syariah adalah penyaluran manfaat asuransi (santunan meninggal dunia) sebagai bentuk wakaf tunai, yang akan dikelola oleh Nazhir (pengelola wakaf) terpercaya, seperti lembaga wakaf, pesantren, atau yayasan sosial.
Jadi, ketika peserta asuransi meninggal dunia, sebagian dari santunan jiwa dapat disalurkan sebagai wakaf yang produktif dan berdampak panjang.
Mengapa Wakaf Lewat Asuransi Jiwa Syariah Menjadi Pilihan Cerdas?
Contoh Sederhana :
Bayangkan seseorang memiliki polis Asuransi Jiwa Syariah dengan manfaat santunan sebesar Rp 500 juta. Ia niatkan 30% (Rp 150 juta) untuk wakaf produktif. Maka ketika ia wafat, keluarganya tetap menerima santunan dari asuransi jiwa syariah dan wakafnya langsung terlaksana.
Bagaimana Cara Memulainya?
Tinggalkan Warisan Abadi, Bukan Sekadar Harta
Sebagian orang mewariskan rumah, mobil, atau tabungan. Tapi mereka yang sadar akan akhirat, memilih meninggalkan warisan pahala yang tak lekang oleh waktu.
Dengan wakaf melalui asuransi jiwa syariah, Anda tidak hanya melindungi masa depan keluarga, tapi juga membangun investasi akhirat yang tak ternilai.
“Apabila anak Adam wafat, maka terputuslah amalnya kecuali tiga yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Mari hidup lebih bermakna, dan wafat lebih bermanfaat. Mulailah niatkan wakaf hari ini, selagi kita masih punya waktu.
Ingin berdiskusi tentang Program Wakaf ini dengan Pejuang Cinta1Milyar kami?
Supported by Indonesia Financial Advisor Community
Web Design by DarkStallion